Welcome To Fahrurozi's Blog
Trust To Allah's Help
Sabtu, 08 Januari 2011
Sabtu, 06 November 2010
Penilaian Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam
PENILAIAN PEMBELAJARAN SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
I. PENDAHULUAN
A. Pengertian Penilaian SKI
Jadi penilaian ini dilakukan untuk menjelaskan keadaan hasil dari belajar siswa serta untuk mengatasi kesulitan yang dialami dalam proses belajar mengajar berlangsung.
Penilaian secara umum dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar, pertumbuhan serta perkembangan sikap dan perilaku yang dicapai siswa.
Dalam buku karangan Soemarna Surapranata dan Muhammad Hatta, penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, yaitu standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian belajar yang terdapat dalam kurikulum.
Berbeda dengan bentuk penilaian dalam kurikulum 1994 yang hanya menekankan pada aspek kognitif saja, dalam penilaian di era KTSP ini mencakup seluruh aspek, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik dengan memberikan porsi yang sama. Selain itu penilaian berbasis kelas dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran baik dalam suasana formal maupun nonformal, di dalam kelas maupun di luar kelas.
b. Pelajaran sejarah merupakan contoh teladan baik bagi umat Islam yang meyakinkannya dan merupakan sumber syari'ah yang besar. Oleh karena itu maka kesalahan pada penyajian peristiwa sejarah adalah kesalahan besar terhadap hakikat iman itu sendiri.
c. Studi sejarah dapat mengembangkan iman, mensucikan moral, membangkitkan patriotisme, dan mendorong untuk berpegang pada kebenaran serta setia kepadanya.
d. Bidang studi sejarah akan memberikan contoh teladan yang sempurna kepada pembinaan tingkah laku manusia yang ideal dalam kehidupan pribadi dan sosial anak-anak dan mendorong mereka untuk mengikuti teladan yang baik.
Jadi penilaian Pembelajaran SKI adalah merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran tentang kejadian / peristiwa yang kompleks yang berkaitan dengan agama Islam yang terjadi pada masa lampau, dan dengan penilaian maka guru akan dapat mengetahui perkembangan proses dan hasil belajar, bakat, minat, sikap serta kepribadian peserta didik dan dapat memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran.
B. Fungsi Penilaian Pembelajaran SKI
Secara umum penilaian pembelajaran SKI dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal utama, yaitu manajerial, komunikasi, dan pedagogi.
Ditinjau dari segi manajerial, penilaian SKI bertujuan untuk:
2. Menjamin akuntabilitas sekolah
3. Memotivasi guru
4. Menyeleksi peserta didik
5. Mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat
6. Mengendalikan kurikulum.
Ditinjau dari segi komunikasi, penilaian SKI bertujuan untuk:
2. Menyediakan informasi ke guru, institusi pendidikan tentang pengetahuan dan kemampuan peserta didik
3. Menyediakan informasi tentang sekolah yang dapat dipilih oleh peserta didik
4. Menyediakan informasi kepada guru maupun peserta didik tentang bagian-bagian kurikulum yang belum dikuasai dan harus diulang
Ditinjau dari segi pedagogi, penilaian bertujuan untuk:
1. Mengevaluasi keberhasilan program pembelajaran
2. Menganalisis keberhasilan peserta didik dan mengidentifikasi kemungkinan kesalahan konsep
3. Menyajikan umpan balik bagi guru sehingga dapat digunakan sebagai alat untuk mengembangkan program pembelajaran
4. Memotivasi belajar peserta didik dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan
5. Menyajikan informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik
6. Mendiagnosis kesulitan belajar
7. Menentukan kenaikan kelas
8. Mengetahui ketercapaian mutu pendidikan secara umum
Sedang fungsi dari penilaian berbasis kelas adalah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas, umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran, alat pendorong dalam meningkatkan kemampuan peserta didik dan sebagai alat untuk peserta didik melakukan evaluasi terhadap kinerjanya serta bercermin diri misalnya melalui portofolio.
C. Prinsip-prinsip Penilaian Pembelajaran SKI
Bagian ini menjelaskan hal-hal mendasar yang menjadi prinsip yang harus diperhatikan guru ketika melaksanakan evaluasi yang pembelajaran SKI. Prinsip ini berkaitan dengan baik alat maupun teknik pelaksanaan evaluasi
1. Edukatif
Penilaian dilakukan tidak semata untuk mengetahui gambaran umum mengenai kemampuan siswa untuk mencapai kompetensi-kompetensi yang diharapkan tetapi juga memberikan umpan balik untuk memperbaiki proses pembelajaran. Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan siswa, meningkatkan kualitas belajar dan membina siswa agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
2. Motivasi.
Penilaian merupakan bagian dari proses pendidikan yang harus dapat meacu dan memotivasi peserta didik untuk lebih berprestasi meraih tingkat yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuan. Guru dan siswa bisa mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimiliki. Dengan demikian, mereka mengetahui hal-hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahan dalam proses belajar pembelajaran. Jadi evaluasi bukan hanya mengukur hasil belajar siswa dalam kelas saja dan hanya menampilkannya dalam bentuk angka-angka melainkan meningkatkan motivasi belajar siswa.
3. Keadilan
Penilaian yang dilakukan harus memiliki prinsip keadilan yang tinggi. Artinya, siswa diperlakukan sama sehingga tidak merugikan salah satu atau sekelompok siswa yang dinilai, selain itu, penilaian tidak boleh membedakan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan agama
4. Komprehensif dan berkesinambungan
Penilaian pembelajaran harus mencakup semua aspek kompetensi sebagaimana dirumuskan dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) dan oleh karena itu dibutuhkan berbagai jenis teknik yang sesuai. Penilaian juga harus dilakukan terus menerus, jadi tidak hanya di akhir semester. Hal ini harus dilakukan untuk memantau perkembangan kemampuan siswa dan kemajuannya dalam mencapai kompetensi yang diharapkan. Penilaian dilakukan secara terancang dan bertahap untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dan kurun waktu tertentu. Dengan demikian, keutuhan pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan
5. Terpadu dan terbuka
Penilaian pembelajaran harus memiliki keterpaduan dengan kegiatan pembelajaran dan perencanaannya, guru tidak menilai kompetensi siswa terpisah dari perencanaan dan pembelanjarannya. Selain itu, penilaian juga harus terbuka , artinya produser penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
Prinsip-prinsip diatas harus diperhatikan oleh guru dan siswa sebelum melakukan penilaian dan harus dipenuhi saat melakukannya penilaian pembelajaran SKI di Madrasah Ibtidaiyah. Upaya penilaian pembelajaran mensyaratkan adanya alat dan teknik untuk melakukannya. Alat ini bisa berupa tes atau non-tes alat dan teknik yang akan digunakan untuk mengumpulkan informasi mengenai proses dan hasil belajar siswa harus memenuhi kriteria berikut:
a. Validitas
Alat penilaian harus mengukur apa yang seharusnya diukur, seperti kompetensi siswa yang dengan kriteria yang dirumuskan dalam standar kompetensi (SK0 dan kompetensi dasar (KD), proses pembelajaran dengan rencana pembelajarannya
b. Reliabilitias
Alat penilaian bisa menghasilkan data yang ajeng atau konsisten dan karena itu dapat diandalkan. Ini konsistensi. Misalnya, guru menilai dengan unjuk kerja, penilaian akan reliable jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus jelas.
c. Objektif
Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas guru dan siswa
d. Sistematik,
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
e. Akuintabel.
Alat penilaian dapat dipertanggung jawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
D. Sasaran Penilaian Pembelajaran SKI
Dalam penilaian pembelajaran SKI aspek yang menjadi sasaran penilaian yaitu aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (ketrampilan). Penilaian dilakukan secara menyeluruh pada semua aspek baik aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, yang dilakukan sesuai dengan kemampuan peserta didik pada tiap-tiap aspek tersebut.
1. Aspek Kognitif
Yaitu ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Jadi kemampuan siswa yang berkaitan dengan kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual mulai dari kemampuan mengingat sampai dengan kemampuan memecahkan suatu masalah.
Pada tiap-tiap tingkatan aspek kognitif ini penilaian dapat dilakukan dengan jenis penilaian berbentuk tes diantaranya:
1. Pertanyaan lisan dikelas, materi yang ditanyakan berupa pemahaman konsep, prinsip, atau teorima. Dengan ini diharapkan peserta didik mempunyai bangunan keilmuan dan landasan yang kokoh untuk mempelajari materi berikutnya.
2. Ulangan harian, dapat dilakukan secara periodik, misalnya setiap satu atau dua materi pokok yang selesai diajarkan, guru dapat membuat soal dalam bentuk obyektif dan non obyektif, tingkat berfikir yang terlibat mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
3. Tugas kelompok, bentuk soal yang digunakan adalah uraian dengan tingkat berfikir yang tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi. Para siswa dianjurkan mencari data lapangan atau melakukan pengamatan terhadap suatu fenomena, atau membuat suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan berkelompok.
4. Tugas individu, dapat diberikan setiap minggu dengan bentuk tugas/soal uraian obyektif atau non obyektif. Tingkat berfikir yang terlibat mulai dari aplikasi, analisis, sampai sintesis, dan evaluasi.
5. Ulangan semester, ujian dilakukan pada akhir semester dengan bentuk soal ujian pilihan ganda atau uraian, campuran pilihan ganda dan uraian . tingkat berfikir yang terlibat mulai dari pemahaman sampai dengan evaluasi.
2. Aspek Afektif
Kemampuan afektif berhubungan dengan perasaan, emosi, sistem nilai dan sikap hati yang menunjukkan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu.
Jadi sikap atau tingkah laku yang dilakukan oleh peserta didik selama berlangsungnya proses belajar mengajar, baik sikap terhadap mata pelajaran, maupun sikap yang berhubungan dengan nilai-nilai yang tertanam dalam materi.
Untuk mengukur hasil belajar yang berupa sikap paling tepat dipakai skala sikap. Skala sikap yaitu sejenis angket tertutup dimana pertanyaan/pernyataan mengandung sifat-sifat dari nilai-nilai yang menjadi tujuan pengajaran.
3. Aspek Psikomotorik
Ranah psikomotorik berhubungan erat dengan kerja otot sehingga menyebabkan geraknya tubuh atau bagian-bagiannya. Ranah ini berkaitan dengan kemampuan bertindak setelah menerima pengalaman belajar tertentu.
Menurut Ryan (1980) sebagaimana yang dikutip oleh Mimin Haryati (2006), dikatakan bahwa penilaian hasil belajar psikomotorik dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu:
1. Melalui pengamatan langsung serta penilaian tingkah laku siswa selama proses belajar mengajar (praktek berlangsung).
2. Setelah proses belajar mengajar yaitu dengan cara memberikan tes kepada siswa untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan dan sikap.
3. Beberapa waktu setelah proses belajar selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.
E. Evaluasi Hasil Penilaian Pembelajaran SKI
Seorang guru SKI harus melakukan evaluasi terhadap hasil tes dan menetapkan standar keberhasilan. Jika semua peserta didik telah menguasai suatu kompetensi dasar maka pelajaran dapat dilanjutkan dengan materi berikutnya, dengan catatan guru memberikan perbaikan (remedial) kepada peserta didik yang belum mencapai ketuntasan dalam menguasai kompetensi dasar.
Contoh evaluasi hasil penilaian aspek kognitif, sebagaimana dalam tabel 2 berikut ini:
Tabel 2
Contoh Evaluasi Hasil Penilaian Aspek Kognitif
Sekolah :
Mata Ajar : Sejarah Kebudayaan Isl;am
Kelas : X
Guru Mata Ajar :
SKBM : 78
Kompetensi Dasar Jumlah Butir Jumlah Betul % Pencapaian Penguasaan Keterangan
Kemampuan menganalisis sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib dan hikmahnya 5 4 80 V Menguasai sebagian kompetensi dalam sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib dan hikmahnya
Kemampuan menganalisis sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib dan hikmahnya dalam kehidupan sehari-hari 10 6 60 - Belum menguasi kompetensi menganalisis dan belum mampu menjelaskan dan menerapkan sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib dan hikmahnya dalam kehidupan sehari-hari
Agar lebih bermanfaat maka hasil dari evaluasi hasil penilaian perlu ditindaklanjuti, hal ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan apa saja yang sudah dikuasai dan belum dikuasai oleh peserta didik, bahkan mungkin perlu diidentifikasi pula penyebab dari kurang berhasilnya peserta didik dalam belajar.
Perbaikan atau remidi perlu dilakukan berdasaarkan informasi yang digali oleh guru, apabila kegagalan yang terjadi karena faktor akademik, maka perlu dicermati aspek mana dan butir mana yang masih memerlukan remidi, sebaliknya jika kegagalan yang terjadi disebabkan oleh faktor non akademik maka perbaikan yang diberikan selain upaya yang bersifat akademik juga harus diikuti dengan mengatasi hal-hal tersebut agar guru dapat memperoleh informasi yang melatarbelakangi kegagalan siswa yang bersangkutan juga dengan teman serta orang tuanya.
F. Pelaporan hasil belajar
Laporan hasil penilaian proses dan hasil belajar meliputi aspek kognitif, psikomotor dan afektif. Tidak semua mata ajar dinilai aspek psikomotoriknya. Mata ajar yang dinilai aspek psikomotoriknya yaitu mata ajar yang melakukan kegiatan praktek. Sedangkan untuk aspek kognitif dan afektif dinilai untuk seluruh mata ajar. Informasi aspek kognitif dan psikomotorik diperoleh melalui sistem penilaian sesuai dengan tuntutan indikator-indikator dari kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk aspek afektif diperoleh melalui lembar pengamatan yang sistematik, kuesioner dan inventori.
Hasil penilaian aspek kognitif dan psikomotor dapat berupa nilai angka maupun deskripsi kualitatif terhadap kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Standar minimal ketuntasan belajar 75. jika seorang peserta didik memperoleh nilai lebih dari atau sama dengan 75, maka dapat dikatakan peserta didik tersebut tuntas belajar. Akan tetapi jika memperoleh nilai kurang dari 75, maka peserta didik tersebut belum tuntas belajar dan harus diremidial. Hasil penilaian berupa deskripsi kualitatif dapat dilaporkan dalam bentuk deskripsi mengenai ketercapaian kompetensi.
Penentuan batasan kelulusan harus memperhatikan dua aspek yaitu kognitif dan psikomotor, sedangkan untuk afektif merupakan tambahan informasi tentang kondisi peserta didik yang berkaitan dengan minat, sikap, moral dan konsep diri.
Hasil penilaian aspek afektif berupa nilai huruf dengan kategori A (sangat baik), B (baik), C (cukup) dan D (kurang). Atau bisa juga dalam bentuk kualitatif, misalnya: sangat tinggi, tinggi, sedang dan rendah. Hasil penilaian afektif bertujuan untuk mengetahui sikap, minat, konsep diri dan moral peserta didik.
Laporan untuk siswa dan orang tua berisi catatan prestasi belajar siswa. Catatan itu dapat dibedakan atas dua cara yaitu lulus dan tidak lulus, prestasi siswa dapat dilaporkan guru kepada orang tua dalam bentuk rapor yang diisi pada setiap semester. Untuk memberi informasi yang akurat maka laporan harus berisi hasil pencapaian belajar siswa, kekuatan dan kelemahan siswa dalam mata pelajaran tersebut, serta minat pada mata pelajaran. Manfaat pelaporan ini adalah untuk mengetahui kemajuan hasil belajar serta dapat memberikan motivasi diri untuk belajar lebih baik.
III. KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat di simpulkan evaluasi atau penilaian pencapaian belajar SKI siswa tidak hanya menyangkut aspek-aspek kognitifnya, tetapi juga mengenai aplikasi atau performance, aspek afektif yang menyangkut sikap serta internalisasi nilai-nilai yang perlu ditanamkan dan dibina melalui mata pelajaran yang telah diberikan. Penilaian SKI demga belajar dapat dijadikan sebagai masukan, baik bagi guru maupun siswa. Bagi guru, evaluasi belajar dapat dipergunakan untuk melihat sejauh mana kinerja yang telah dilakukan. Sedangkan bagi siswa dapat untuk mengetahui sejauhmana kemampuan yang telah dicapai sebenarnya.
IV. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Tentunya masih banyak kekurangan dan kesahalan. Untuk itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan guna perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat dan menambah wawasan dan hasanah ilmu pengetahuan kita, amin.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2003
Best, John W., Research in Education, New Jersey: Englewood Cliffs, 1981
Fajar, Arnie, Portofolio dalam Pembelajaran IPS, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002
Hanafi, M, Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: Direktorat Pendidikan Islam, 2009
Haryati, Mimin, Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi, Jakarta: Gaung Persada Press, 2006
Patmonodewo, Soemiari, Pendidikan Anak Prasekolah, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2003
Slameto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2001
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996
Surapranata, Soemarna, dan Hatta, Muhammad, Penilaian Portofolio Implementasi Kurikulum 2004, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004
Surapranata, Soemarna, Panduan Penulisan Tes Tertulis Implementasi Kurikulum 2004, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004
REVIEW KURIKULUM FIQIH KELAS VI
REVIEW KURIKULUM FIQIH KELAS VI
I. PENDAHULUAN
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian Dan Tujuan Mata Pelajaran Fiqih
Bidang studi atau mata pelajaran adalah "pengetahuan dan pengalaman masa lalu yang disusun secara sistematis, logis melalui proses dan metode keilmuan".
Fiqih menurut bahasa "tahu atau paham"
Firman Allah SWT.
...وَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ (التوبة : 87)
a. Abdul Wahhab Khallaf berpendapat
Fiqh adalah "hukum-hukum syara' yang bersifat praktis (amaliah) yang diperoleh dari dalil-dalil yang rinci".
b. Menurut A. Syafi'i Karim
Fiqih ialah "suatu ilmu yang mempelajari syarat Islam yang bersifat amaliah (perbuatan) yang diperoleh dari dalil-dalil hukum yang terinci dari ilmu tersebut".
c. Muhammad Khalid Mas'ud mengemukakan
In discussions of the nature of the law and practice what is implied by islamic law is fiqih.
"Pembahasan yang berujud hukum dan bersifat praktek yang dinyatakan secara tidak langsung oleh hukum Islam adalah Fiqih".
d. Menurut ulama syar'i
الفقه هو العلم بالا حكام الشر عية العملية من ادلتها التفصيلية.
"Fiqih adalah pengetahuan tentang hukum-hukum syari'ah Islam mengenai perbuatan manusia yang diambil dari dalil-dalil secara rinci / detail".
a. Untuk mencari kebiasaan faham dan pengertian dari agama Islam
b. Untuk mempelajari hukum-hukum Islam yang berhubungan dengan kehidupan manusia
c. Kaum muslimin harus bertafaqquh artinya memperdalam pengetahuan dalam hukum-hukum agama baik dalam bidang aqaid dan akhlaq maupun dalam bidang ibadah dan muamalat
قال أبوذريقول سمعت النبي صلى الله عليه وسلم :يقول من يرد الله به خيرايفقهه فى الدين, وانماالعلم بالتعلم (رواه البخاري)
"Abu Dar berkata saya mendengar Nabi Muhammad Saw bersabda : apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seseorang maka diberi pendalaman (dalam ilmu agama) dan sesungguhnya memperoleh ilmu hanya dengan belajar (HR. Bukhari)
Tujuan pembelajaran fiqih adalah untuk membekali peserta didik agar dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan aqli melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar.
Keberhasilan pendidikan fiqih dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari, baik itu dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Contohnya, dalam keluarga kecendrungan anak untuk melakukan shalat sendiri secara rutin. Sedangkan dalam sekolah misalnya intensitas anak dalam menjalankan ibadah seperti shalat dan puasa dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam kehidupan disekolah. Untuk itu evaluasi pembelajaran fiqh tidak hanya berbentuk ujian tertulis tetapi juga praktek. Banyak peserta didik yang mendapatkan nilai bagus dalam teori ilmu fiqih, Tetapi, dalam kenyataannya banyak peserta didik yang belum mampu melaksanakan teori itu secara praktek seperti shalat dengan benar. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman peserta didik tentang fiqih masih kurang. Demonstrasi merupakan salah satu wahana untuk memberikan pengalaman belajar agar peserta didik dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, karena demonstrasi adalah salah satu teknik mengajar yang dilakukan oleh seorang guru atau orang lain yang dengan sengaja diminta atau peserta didik sendiri ditunjuk untuk memperlihatkan kepada kelas tentang suatu proses atau cara melakukan sesuatu. Misalnya dalam mengajarkan pelajaran ibadah fiqih (wudhu, sholat, dll) metode demonstrasi akan lebih diterima oleh peserta didik dan peserta didik dapat menirukan apa yang telah diperagakan, sehingga materi pelajaran menjadi di pahami. Dengan demikian pembelajaran dapat dikatakan efektif, apabila seorang guru dapat membimbing anak-anak untuk memasuki situasi yang memberikan pengalaman-pengalaman yang dapat menimbulkan kegiatan belajar peserta didik.
Untuk lebih jelasnya, ringkasan materi pokok pembahasan Fiqih kelas VI sebagai berikut:
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal tata cara mandi
wajib 1.1 Menjelaskan ketentuan mandi wajib setelah haid
2. Mengenal ketentuan khitan 2.1 Menjelaskan ketentuan khitan
2.2 Menjelaskan hikmah khitan
Kelas VI, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
3. Mengenal ketentuan jual beli dan pinjam meminjam. 3.1 Menjelaskan tata cara jual beli dan pinjam meminjam
3.2 Mempraktikkan tata cara jual beli dan pinjam meminjam
C. Analisis
Dengan pertimbangan secara seksama, kami dapat menelaah kurikulum Fiqih kelas VI sebagai berikut:
Aspek Materi
Materi / bahan pengajaran merupakan hal yang sangat primer dalam suatu pengajaran. Bahan / materi pengajaran adalah : "Apa yang harus berikan kepada murid, pengetahuan, sikap / nilai serta ketrampilan apa yang harus di pelajari murid.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan kriteria materi pelajaran yang akan dikembangkan dalam sistem pembelajaran yaitu :
a. Materi harus sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan
b. Materi pembelajaran supaya terjabar Perincian materi pelajaran berdasarkan pada tuntutan tujuan telah dirumuskan secara spesifik, dapat diamati dan terukur, ini berarti terdapat keterkaitan yang erat antara spesifikasi tujuan dan spesifikasi materi pelajaran
c. Relevan dengan kebutuhan siswa
d. Kesesuaian dengan kondisi masyarakat
e. Materi pelajaran mengandung segi-segi etik
f. Materi pelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis
g. Materi pelajaran bersumber dari buku sumber yang baku, pribadi guru yang ahli dan masyarakat.
Aspek Metode
Kalau berpacu pada orientasi kurikulum sekarang, metode sudah jelas, walaupun belum mencantumkan tentang metode apa yang harus digunakan oleh guru dalam menyampaikan materi. Ini juga sampai membuat lengah bagi guru yang akan mengajar, karena ini dapat dipahami bahwa tanpa dicantumkan guru harus pandai-pandai menggunakan metode apa saja yang cocok dalam setiap materi.
Tiap guru yang menginginkan sukses harus mengadakan persiapan yang baik termasuk metode apa yang perlu digunakan. Akan tetapi persiapan disini bukanlah menentukan bahan atau kegiatan untuk mengisi waktu dengan mengikuti langkah-langkah yang ditentukan oleh buku pelajaran. Agar pelajaran efektif persiapan guru seharusnya. Merencanakan fokus-fokus yang memberi kebulatan pelajaran mendorong anak memikirkan masalah / pokok-pokok tertentu.
dalam beberapa materi diatas ada beberapa metode yang cocok diterakkan, menurut penulis metode tersebut adalah metode demonstrasi untuk tata cara zakat fitrah, metode resitasi dan metode ceramah dengan konsentrasi dua arah yaitu diharapkan antara guru dan siswa aktif (active learning).
Media
Media merupakan alat peraga dalam rangka membantu KBM (kegiatan belajar mengajar) yang meliputi hardware dan software (perangkat keras dan perangkat lunak).
Media disini yang dimaksud yaitu menggunakan media kelas, dan luar kelas.
Evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai, dan secara garis besar dalam pelajaran fiqih kelas VI masih perlu adanya evaluasi kurikulum di dalam metode tersebut. dan tentunya alat evaluasi yang digunakan dapat digolongkan menjadi 2 macam yaitu test dan non test.
Evaluasi tes bisa dilakukan dengan memberikan pertanyaan secara tertulis kepada siswa setelah pelajaran selesai atau pada ulangan semesteran dan tengah semester,. Sedang media non test bisa dilakukan dengan memberikan tugas kepada siswa laporan tentang kegiatan dirumah saesuai dengan materi.
Sistem penilaian seharusnya dilakukan asecara komprehensif tidak hanya hasil test tertulis tapi juga perilaku yang mencerminkan dari tujuan materi yang diinginkan
III. KESIMPULAN
Kurikulum fiqih kelas VI madrasah Ibtidaiyah adalah sebuah bentuk kurikulum yang mengarahkan pemberajarannya kepada arah pengetahuan dasar kepada siswa tentang materi ibadah yaitu puasa, zakat fitrah, hari tasriq dan puasa sunnah dan mengarahkan siswa mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga nanti SK KD dapat tercapai.
IV. PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami susun sebaik-baiknya, kami yakin masih banyak kesalahan dan kekurangan. Saran dan kritik pembaca sangat kami harapkan, dan semoga bermanfaat bagi kita semua. Amien
DAFTAR PUSTAKA
al-Bukhari, Abi Abdillah Muhammad Ibnu Ismail ra, Sahih Bukhari, Juz I Semarang : Toha Putra, t.th
Arikunto, Suharsini, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1999
ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi, Pengantar Ilmu Fiqh, Semarang : Pustaka Rizki Putra, 1997
CD Standar Kopetensi dan Kopetensi Dasar Tingkat SD MI dan SDLB
Darajat, Zakiah, dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2001
Darwis, Djamaluddin, Strategi Belajar Mengajar, dalam Chabib Toha dan Abd. Mu'ti (eds), PBM PAI di Sekolah, Eksistensi dan Proses Belajar Mengajar Pendidikan Agama Islam, Semarang : IAIN Walisongo bekerjasama dengan Pustaka Pelajar, 1998
Departemen Agama RI Kurikulum 2006, Pedoman Umum Pengembangan Silabus Madrasah Ibtidaiyah, Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2006
Departemen Pendidikan Nasional RI, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 2003, (Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2003
Harjanto, Perencanaan Pengajaran, Jakarta : Rineka Cipta, 2000
Karim, A. Syafi'i, Fiqih - Ushul Fiqh, Bandung : Pustaka Setia, 1997
Mas'ud, Imam Muhammad Khalid, Shatibi's Philosophy of Islamic Law, Malaysia : Islamic Book Trust, 2000
Mursal dan Nasution, Mengajar dengan Sukses,( Bandung: Jemmars, 1993
Rofiq, Ahmad, Hukum-hukum Islam di Indonesia, Jakarta : Raja Garfindo Persada, 2000
Soenarjo, R.H.A., dkk, Al-Quran dan Terjemahnya, Semarang : Toha Putra, 1989
Sudjana, Nana, Dasar-dasar Belajar Mengajar, Bandung : Sinar Baru Algesindo, 1995
Usman, M. Basyiruddin, Metodologi Pembelajaran Agama Islam. Jakarta: Ciputat Pers, 2002
Zahroh, Imam Muhammad Abu, Ushul Fiqih, (Kairo : Dar al-Fikr al-Arobi, t.th
Sabtu, 16 Oktober 2010
TELAAH KURIKULUM AL-QUR'AN HADITS KELAS IV SEMESTER II MADRASAH IBTIDAIYAH
TELAAH KURIKULUM AL-QUR'AN HADITS
KELAS IV SEMESTER II MADRASAH IBTIDAIYAH
I. PENDAHULUAN
II. PEMBAHASAN
Sesuai dengan kerangka pikir diatas, Kurikulum Al – Qur’an dan Hadist Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) dikembangkan dengan pendekatan sebagai berikut:
1. Lebih menitikberatkan target kompetensi dari penguasaan materi.
2. Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia
2. Mendorong, membimbing dan membina kemampuan dan kegemaran untuk membaca Al Qur’an dan Hadist;
2. Hafalan surat – surat pendek
3. Pemahaman kandungan surat – surat pendek
4. Hadist – hadist tentang kebersihan, niat, menghormati orang tua, persaudaraan, silaturrahim, taqwa, menyayangi anak yatim, shalat berjamaah, ciri – ciri orang munafik dan amal shaleh.
Ringkasan materi pokok pembahasan Al Qur’an Hadist kelas IV semester II adalah sebagai berikut:
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
4. Memahami arti surat pendek dan hadis tentang niat dan silaturahmi 4.1 Mengartikan surat al-Lahab
4.2 Menjelaskan isi kandungan surat al-Lahab secara sederhana
4.3 Menerjemahkan isi kandungan hadis tentang niat dan silaturahmi
4.4 Menjelaskan isi kandungan hadis tentang niat dan silaturahmi secara sederhana
5. Menerapkan kaidah-kaidah ilmu tajwid 5.1 Memahami hukum bacaan idgham
bighunnah, idgham bilaghunnah, dan iqlab
5.1 Menerapkan hukum bacaan idgham bighunnah, idgham bilaghunnah, dan iqlab
III. ANALISIS
Dengan pertimbangan secara seksama, kami dapat menelaah kurikulum Al-Al-Qur'an Hadits kelas IV semester II sebagai berikut:
Aspek Tujuan
b. Mampu Menjelaskan isi kandungan surat al-Lahab secara sederhana
c. Mampu Menerjemahkan isi kandungan hadis tentang niat dan silaturahmi
d. Mampu Menjelaskan isi kandungan hadis tentang niat dan silaturahmi secara sederhana
e. Mampu Memahami hukum bacaan idgham bighunnah, idgham bilaghunnah, dan iqlab
f. Mampu Menerapkan hukum bacaan idgham bighunnah, idgham bilaghunnah, dan iqlab
Aspek Materi
Banyak beberapa hal yang perlu kita perhatikan di dalam isi materi kurikulum Al Qur’an dan Hadist Kelas IV semester II antara lain:
a. Isi materi membahas tentang cerita Abu Lahab dan isterinya yang menentang Rasul s.a.w. Keduanya akan celaka dan masuk neraka. Harta Abu Lahab, tak berguna untuk keselamatannya demikian pula segala usaha-usahanya.
Waktu
Ketentuan program studi bahan antara lain:
- Minggu efektif dalam 1 tahun (2 sistem) adalah 34 minggu dan jam sekolah efektif perminggu minimal 30 jam (1800 menit)
Media
IV. PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
Mursal dan S. Nasution, Mengajar dengan Sukses, Bandung: Jemmars, 1993.
Wasty, Psikologi Pendidikan, PT. Rineka Cipta, Malang, 1990.
HUKUM BERDO’A BERSAMA DENGAN AGAMA LAIN (NON MUSLIM)
I. PENDAHULUAN
II. PERMASALAHAN
Bagaimanakah hukum berdo’a bersama dengan Agama lain?
III. PEMBAHASAN
Secara etimologi, do'a berasal dari kata
دعا- يد عو - دعو ى
Yang berarti permohonan atau permintaan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, doa adalah permohonan (harapan, permintaan, pujian) kepada Tuhan. Secara terminologi, do'a adalah permohonan atau permintaan dari seorang hamba kepada Tuhan dengan menggunakan lafal yang dikehendaki dan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.8 Menurut Sudirman Tebba, do'a adalah permintaan atau permohonan, yaitu permohonan manusia kepada Allah untuk mendapatkan kebaikan di dunia dan keselamatan di akhirat.
Dasar hukum do’a dapat dijumpai dalam Al-Qur’an dan Al-hadist.
a. Al-Qur’anul Karim
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ ﴿60﴾
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ ﴿55﴾
Artinya: "Mohonlah (berdo'alah) kamu kepada Tuhanmu dengan cara merendahkan diri dan suara halus bahwasanya Allah, tiada menyukai orang-orang yang melampui batas (Q.S. Al-A'raf: 55).
b. Al-Hadits
عن النعمان بن بشير,قال: رسول الله صلى الله عليه وسلم ان الدعاءهوالعبا دة
Artinya: dari nukman bin basir Rasullah saw telah berkata: Sesungguhnya do’a itu adalah ibadat.” (H.R. Ibnu Majah At-Turmudzy)13
عن ا بي هريرة , عن ا لنبي , ص م, ا نه قال: لا يزا ل يستجاب للعبد مالم يدع باء ثم ا وقطيعة رحم مالم يستعجل قيل: يارسول الله اماالاستعجال؟ قال يقول: قد دعوت,وقد دعوت, فلم اريستجيب لي. فيستحسر عند ذلك, ويدع الدعاء 14
C. Pendapat Para Ulama Tentang Hukum Doa Bersama (Doa antar Agama) Umat Muslim dan Non Muslim
a. Do’a bersama menurut pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam Keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinyatakan:
1) Bahwa umat Islam diperbolehkan bekerja sama dan bergaul dengan umat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan:
Al-Qur'an surat Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ﴿13﴾
Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
Al-Qur'an surat Al-Mumtahanah ayat 8:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿8﴾
2) Bahwa umat Islam tidak boleh mencampuradukkan akidah dan peribadatan agamanya dengan akidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan:
Al-Qur'an surat Al-Kafirun ayat 1-6:
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ﴿1﴾ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿2﴾ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿3﴾ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ ﴿4﴾ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿5﴾ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿6﴾
Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 42:
b. Menurut Pendapat Nurcholis Madjid Tentang Do’a Bersama
1) Berdo’a untuk orang-orang non-Muslim yang bukan musyrik dan bukan munafik itu, dibolehkan selama ia bertujuan untuk kemaslahatan.
Menetapkan : Fatwa tentang doa bersama
Pertama : Ketentuan Umum
Dalam Fatwa ini yang dimaksud:
Kedua : Ketentuan Hukum
3. Doa bersama dalam bentuk “Muslim dan non-Muslim berdoa secara serentak” (misalnya mereka membaca teks doa bersamasama) hukumnya haram.
4. Doa bersama dalam bentuk “Seorang non-Muslim memimpin doa” maka orang Muslim haram mengikuti dan mengamininya.
5. Doa bersama dalam bentuk “seorang tokoh Muslim memimpin doa” hukumnya mubah.
6. Doa dalam bentuk “Setiap orang berdoa menurut agama masingmasing hukumnya mubah.
DAFTAR PUSTAKA
Badruzzaman, Ahmad Dimyati, Umat Bertanya Ulama Menjawab, Bandung: Sinar Baru, 1973
Dahlan, Abdual Aziz, et. al, (editor), Ensiklopedi Hukum Islam, jilid 2, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997
Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi III, Cet 2, Jakarta: Balai Pustaka, 2002
Madjid, Nor Kholis, Islam Agama Kemanusiaan, Jakarta: Paramadina Cet. ke-2, 2003
Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Depag RI, 1986
Rabu, 30 Juni 2010
Kamis, 28 Januari 2010
Soal Konsep 2 kejadian
Translate into English
1. A. sekarang Blacky sedang menyirami bunga sambil menangis
B. mudah-mudahan dia tidak bertengkar dengan istrinya
2. Hari ini aku ingin pergi ke Pare tapi aku tidak punya sepeda.
Bolehkah aku meminjam sepedanya Suaib?
3. saat ini ruangan ini sangat dingin sekali.
Apakah anda tidak keberatan jika saya menutup jendela antik itu?
4. kita akan mengadakan pesta pernikahannya saudara kita.
Kita sebaiknya mengundang keluarga besar kita atau teman-teman kita.
5. nenekku hari sakit. Sebaiknya dia minum banyak susu karena susu dipercaya baik untuk kesehatan.
6. Setiap aku melihat Susan, dia selalu tersenyum padaku. Saya yakin dia ditakdirkan menemaniku selamanya karena saya mencintai dia. Mungkinkah dia mencintaiku juga?
7. Aku tidak yakin aku bisa mendapatkannya. Semua teman-temanku menyukainya tapi aku harus mencobanya. Semoga dia menyukaiku!
8. Teman dekatku akan merayakan ulang tahunnya di Bali. Dia menyuruhku untuk menghadiri ulang tahunnya. Mungkinkah aku memberinya kado? Diakan anaknya orang kaya. Ah aku tidak perduli aku harus memberinya kado. Semoga dia nanti menerima kadoku.
9. Ibuku hari ini sangat sibuk sekali. Aku harus membantunya karena ayahku dan saudaraku pergi ke rumah nenek.
10. Nanti sore di desaku akan ada lomba pidato B. Inggris. Aku diharapkan memberikan pidato itu karena aku bisa bahasa Inggris. Semoga aku berhasil?
Adjective Clause
Combine two sentences. Use the second sentence as AC
1. silvie knows the man. He wrote the book.
2. the car belonged to Kojek. She is driving it now
3. yesterday I spoke to the professor. He teaches the lesson.
4. is this the letter? You received it yesterday
5. the students are all in the class. I know them
6. he put the marker in the book. Hamid was reading it.
7. the mechanic found difficulty. We know him well.
8. ekas suddenly remembers the cycle. Barok boroowed it last week
9. muqsith will give Iyem a package. It contains a funny doll
10. do you know the girl? She has just met me.
Soal Since And For
Fill the blank with Since / For and change the verb in the bracket to the correct form.
1. We haven’t seen him …. Several months
2. She has been in her room …. Hours.
3. My uncle has worked for the company ……. 10 years ago
4. My father has been a director of the school …. I (be) born
5. He has used his car to drive everywhere …. 1979
6. We haven’t met him …. The last ten years
7. He hasn’t gone to jogja …. He (graduate) from UGM
8. the man has gone away … his parents (pass) away
9. Tomy and his brother have gone to school by their old bike … a year
10. The students have joined the program … three months
Question Tag
Direction : Add tag question
1. George is a student, …… ?
2. Larry has a bicycle, ……?
3. Nothing went wrong while I was gone ….. ?
4. I am invited, …..?
5. This grammar is easy, …..?
6. Every one can learn how to swim, …?
7. Nobody cheated on the exam, …. ?
8. You’ve never been there, ….?
9. There are twenty-eight days in february, …. ?
10. You won’t be leaving for another hour, ….?
11. There’s an exam tomorrow, …. ?
12. Be honest, …… ?
13. Don’t go anywhere, …. ?
14. Let’s guide them, ….. ?
15. He should stay in bed, … ?
SHALAT DAN SUJUD SYUKUR
Shalat syukur dilakukan dua rakaat, dengan niat menyampaikan rasa syukur kepada Allah swt. Caranya:
· Rakaat pertama: membaca surat Fatihah dan surat Al-Ikhlash.
· Rakaat kedua: membaca surat Fatihah dan surat Al-Kafirun.
· Dalam ruku’ dan sujud pada rakaat pertama, sesudah membaca tasbih, membaca:
اَلْحَمْدُ للهِ شُكْرًا شُكْرًا وَحَمْدًا حَمْدًا
Segala puji bagi Allah; terima kasih, terima kasih, dan segala pujian kusam-paikan kepada-Nya.
· Dalam ruku’ dan sujud pada rakaat kedua, sesudah membaca tasbih, membaca:
اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي اسْـتَجَابَ دُعَآئِي وَاَعْطَانِي مَسْأَلَتِي
Segala puji bagi Allah yang telah mengijabah doaku dan memberi permohonanku.
Sujud Syukur
Sujud syukur sangat dianjurkan dilakukan setiap sesudah wirid shalat-shalat wajib. Dan setiap kita mendapat nikmat dari Allah swt atau terhindar dari suatu musibah. Bacaan dalam sujud syukur:
سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبِّي حَقَّا حَقَّا، سَجَدْتُ لَكَ يَارَبِّ تَعَبُّدًا وَرِقًّا. اَللَّهُمَّ اِنَّ عَمَلِي ضَعِيْفٌ فَضَاعِفْ لِي. اَللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تُبْعَثُ عِبَادُكَ وَتُبْ عَلَيَّ اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ.
Maha Suci Engkau. Ya Allah, Engkaulah Tuhaku yang sebenarnya, aku sujud kepada-Mu ya Rabbi sebagai pengabdian dan penghambaan. Ya Allah, sungguh amalku lemah, maka lipat gandakan pahalanya bagiku. Ya Allah, selamatkan aku dari siksa-Mu pada hari hamba-hamba-Mu dibangkitkan, terimalah taubatku, sesunguhnya Engkau Maha Menerima taubat dan Maha Penyayang.
Tata cara shalat dan sujud syukur ini dikutip dari kitab Mafatihul Jinan, kunci-kunci surga.
Doa Syukur
Doa syukur dalam Al-Qur’an:
رَبِّ أَوْزِعْنِى أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِى أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَ عَلَى وَالِدَيَّ وَ أَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَ أَدْخِلْنِى بِرَحْمَتِكَ فِى عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ.
Artinya: “Duhai Tuhanku, karuniakan padaku ilham agar aku selalu mensyukuri nikmat-Mu yang Kau anugrahkan padaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku selalu beramal shaleh yang Kau ridhai. Dengan rahmat-Mu masuk ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.” (QS. An-Naml: 19).
Secara lebih khusus doa berikut ini oleh orang-orang yang telah mencapai usia 40 tahun:
Allah swt berfirman: “…sehingga ketika ia telah dewasa dan mencapai usia empat puluh tahun, ia berdoa:
رَبِّ أَوْزِعْنِى أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِى أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَ عَلَى وَالِدَيَّ وَ أَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَ أَصلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِى إِنِّى تُبْتُ إِلَيْكَ وَ إِنِى مِنَ الْمُسْلِمِينَ.
Artinya: “Duhai Tuhanku, karuniakan padaku ilham agar aku selalu mensyukuri nikmat-Mu yang Kau anugrahkan padaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku selalu beramal shaleh yang Kau ridhai. Karuniakan padaku kebaikan dalam keturunanku, sesungguhnya aku bertaubat kepada-Mu dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Rabu, 27 Januari 2010
KEKUATAN SEBUAH DOA
Minggu, 15 November 2009
Puasa Bikin Panjang Umur
Puasa Bikin Panjang Umur!