Penilaian Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam
PENILAIAN PEMBELAJARAN SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
I. PENDAHULUAN
Penilaian pembelajaran merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran di kelas dan oleh karena itu juga menjadi bagian kurikulum tingkat satuan pendidikan. Artinya, bentuk dan jenis penilaian lebih banyak di tentukan oleh kurikulum yang berlaku. Disamping itu, semua hal yang menyangkut pembelajaran mulai dari tujuan, materi, pendekatan, model, strategi, metode, dan tehnik pembelajaran yang di pilih, di desain, di rumuskan, dan dilakukan oleh guru juga menentukan bentuk dan jenis penilaian tertentu.
Penilaian tidak lepas dari komponen kurikulum yang lain karena semuanya bersifat integral. Begitu juga dengan adanya perubahan paradigma dalam pendidikan, ia, membawa implikasi pada kebutuhan untuk melakukan penilaian pembelajaran yang lebih bervariasi. Bentuk dan jenis penilaian pembelajaran yang biasa di pakai dalam pembelajaran yang berorientasi pada guru dan materi ajar (teacher centered and content –based learning) akan dirasa kurang memadahi untuk menilai pembelajaran dengan paradigma learner-centered. Oleh karena itu, ketrampilan melakukan penilaian perlu di kembangkan dan di tingkatkan.
II. PEMBAHASAN DAN ANALISISA. Pengertian Penilaian SKI
Penilaian dan tes sering kali dianggap sama. Penilaian lebih dari sekedar tes, digunakan untuk berbagai keperluan dalam usaha memahami dan mendapatkan gambaran mengenai gambaran seorang anak. Menurut Brewer (1992) sebagaimana yang dikutip oleh Soemiarti Patmonodewo dalam bukunya Pendidikan Anak Prasekolah, penilaian adalah penggunaan sistem evaluasi yang bersifat komprehensif (menyeluruh) untuk menentukan kwalitas dari suatu program atau kemajuan dari seorang anak.
Assessment describes the status of a phenomenon at a particular time. It merely describes a situation that prevails without value judgment, attempts no explanation of underlying reasons. And makes no recommendation for action. (Penilaian menguraikan status dari suatu peristiwa pada situasi tertentu. Itu hanyalah menguraikan suatu situasi yang berlaku tanpa penilaian nilai, usaha-usaha tanpa penjelasan pertimbangan dasar. Dan membuat tanpa pujian; rekomendasi untuk tindakan).
Jadi penilaian ini dilakukan untuk menjelaskan keadaan hasil dari belajar siswa serta untuk mengatasi kesulitan yang dialami dalam proses belajar mengajar berlangsung.
Penilaian secara umum dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar, pertumbuhan serta perkembangan sikap dan perilaku yang dicapai siswa.
Dalam buku karangan Soemarna Surapranata dan Muhammad Hatta, penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, yaitu standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian belajar yang terdapat dalam kurikulum.
Berbeda dengan bentuk penilaian dalam kurikulum 1994 yang hanya menekankan pada aspek kognitif saja, dalam penilaian di era KTSP ini mencakup seluruh aspek, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik dengan memberikan porsi yang sama. Selain itu penilaian berbasis kelas dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran baik dalam suasana formal maupun nonformal, di dalam kelas maupun di luar kelas.
Sedangkan Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam adalah suatu bagian mata pelajaran pendidikan agama Islam yang ada di lembaga pendidikan Islam seperti MI, MTs dan MA. Tujuan mempelajari adalah:Jadi penilaian ini dilakukan untuk menjelaskan keadaan hasil dari belajar siswa serta untuk mengatasi kesulitan yang dialami dalam proses belajar mengajar berlangsung.
Penilaian secara umum dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar, pertumbuhan serta perkembangan sikap dan perilaku yang dicapai siswa.
Dalam buku karangan Soemarna Surapranata dan Muhammad Hatta, penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, yaitu standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian belajar yang terdapat dalam kurikulum.
Berbeda dengan bentuk penilaian dalam kurikulum 1994 yang hanya menekankan pada aspek kognitif saja, dalam penilaian di era KTSP ini mencakup seluruh aspek, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik dengan memberikan porsi yang sama. Selain itu penilaian berbasis kelas dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran baik dalam suasana formal maupun nonformal, di dalam kelas maupun di luar kelas.
a. Murid-murid yang membaca sejarah adalah untuk menyerap unsur-unsur keutamaan dari padanya agar mereka dengan senang hati mengikuti tingkah laku yang positif para tokoh sejarah dan orang-orang yang saleh dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam membaca saja pun akan merupakan pengikat antara orang-orang besar itu dengan orang-orang yang mengenalnya. Dan besar kemungkinan bacaan itu akan memberikan dorongan untuk dilanjutkan sehingga menjadi studi yang mendalam dan akan menambah kemanusiaan yang lebih erat.
b. Pelajaran sejarah merupakan contoh teladan baik bagi umat Islam yang meyakinkannya dan merupakan sumber syari'ah yang besar. Oleh karena itu maka kesalahan pada penyajian peristiwa sejarah adalah kesalahan besar terhadap hakikat iman itu sendiri.
c. Studi sejarah dapat mengembangkan iman, mensucikan moral, membangkitkan patriotisme, dan mendorong untuk berpegang pada kebenaran serta setia kepadanya.
d. Bidang studi sejarah akan memberikan contoh teladan yang sempurna kepada pembinaan tingkah laku manusia yang ideal dalam kehidupan pribadi dan sosial anak-anak dan mendorong mereka untuk mengikuti teladan yang baik.
Jadi penilaian Pembelajaran SKI adalah merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran tentang kejadian / peristiwa yang kompleks yang berkaitan dengan agama Islam yang terjadi pada masa lampau, dan dengan penilaian maka guru akan dapat mengetahui perkembangan proses dan hasil belajar, bakat, minat, sikap serta kepribadian peserta didik dan dapat memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran.
B. Fungsi Penilaian Pembelajaran SKI
Secara umum penilaian pembelajaran SKI dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal utama, yaitu manajerial, komunikasi, dan pedagogi.
Ditinjau dari segi manajerial, penilaian SKI bertujuan untuk:
1. Menguji efektif tidaknya kebijakan pemerintahb. Pelajaran sejarah merupakan contoh teladan baik bagi umat Islam yang meyakinkannya dan merupakan sumber syari'ah yang besar. Oleh karena itu maka kesalahan pada penyajian peristiwa sejarah adalah kesalahan besar terhadap hakikat iman itu sendiri.
c. Studi sejarah dapat mengembangkan iman, mensucikan moral, membangkitkan patriotisme, dan mendorong untuk berpegang pada kebenaran serta setia kepadanya.
d. Bidang studi sejarah akan memberikan contoh teladan yang sempurna kepada pembinaan tingkah laku manusia yang ideal dalam kehidupan pribadi dan sosial anak-anak dan mendorong mereka untuk mengikuti teladan yang baik.
Jadi penilaian Pembelajaran SKI adalah merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran tentang kejadian / peristiwa yang kompleks yang berkaitan dengan agama Islam yang terjadi pada masa lampau, dan dengan penilaian maka guru akan dapat mengetahui perkembangan proses dan hasil belajar, bakat, minat, sikap serta kepribadian peserta didik dan dapat memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran.
B. Fungsi Penilaian Pembelajaran SKI
Secara umum penilaian pembelajaran SKI dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal utama, yaitu manajerial, komunikasi, dan pedagogi.
Ditinjau dari segi manajerial, penilaian SKI bertujuan untuk:
2. Menjamin akuntabilitas sekolah
3. Memotivasi guru
4. Menyeleksi peserta didik
5. Mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat
6. Mengendalikan kurikulum.
Ditinjau dari segi komunikasi, penilaian SKI bertujuan untuk:
1. Menyediakan informasi kepada orang tua tentang kemajuan peserta didik
2. Menyediakan informasi ke guru, institusi pendidikan tentang pengetahuan dan kemampuan peserta didik
3. Menyediakan informasi tentang sekolah yang dapat dipilih oleh peserta didik
4. Menyediakan informasi kepada guru maupun peserta didik tentang bagian-bagian kurikulum yang belum dikuasai dan harus diulang
Ditinjau dari segi pedagogi, penilaian bertujuan untuk:
1. Mengevaluasi keberhasilan program pembelajaran
2. Menganalisis keberhasilan peserta didik dan mengidentifikasi kemungkinan kesalahan konsep
3. Menyajikan umpan balik bagi guru sehingga dapat digunakan sebagai alat untuk mengembangkan program pembelajaran
4. Memotivasi belajar peserta didik dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan
5. Menyajikan informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik
6. Mendiagnosis kesulitan belajar
7. Menentukan kenaikan kelas
8. Mengetahui ketercapaian mutu pendidikan secara umum
Sedang fungsi dari penilaian berbasis kelas adalah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas, umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran, alat pendorong dalam meningkatkan kemampuan peserta didik dan sebagai alat untuk peserta didik melakukan evaluasi terhadap kinerjanya serta bercermin diri misalnya melalui portofolio.
C. Prinsip-prinsip Penilaian Pembelajaran SKI
Bagian ini menjelaskan hal-hal mendasar yang menjadi prinsip yang harus diperhatikan guru ketika melaksanakan evaluasi yang pembelajaran SKI. Prinsip ini berkaitan dengan baik alat maupun teknik pelaksanaan evaluasi
1. Edukatif
Penilaian dilakukan tidak semata untuk mengetahui gambaran umum mengenai kemampuan siswa untuk mencapai kompetensi-kompetensi yang diharapkan tetapi juga memberikan umpan balik untuk memperbaiki proses pembelajaran. Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan siswa, meningkatkan kualitas belajar dan membina siswa agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
2. Motivasi.
Penilaian merupakan bagian dari proses pendidikan yang harus dapat meacu dan memotivasi peserta didik untuk lebih berprestasi meraih tingkat yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuan. Guru dan siswa bisa mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimiliki. Dengan demikian, mereka mengetahui hal-hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahan dalam proses belajar pembelajaran. Jadi evaluasi bukan hanya mengukur hasil belajar siswa dalam kelas saja dan hanya menampilkannya dalam bentuk angka-angka melainkan meningkatkan motivasi belajar siswa.
3. Keadilan
Penilaian yang dilakukan harus memiliki prinsip keadilan yang tinggi. Artinya, siswa diperlakukan sama sehingga tidak merugikan salah satu atau sekelompok siswa yang dinilai, selain itu, penilaian tidak boleh membedakan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan agama
4. Komprehensif dan berkesinambungan
Penilaian pembelajaran harus mencakup semua aspek kompetensi sebagaimana dirumuskan dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) dan oleh karena itu dibutuhkan berbagai jenis teknik yang sesuai. Penilaian juga harus dilakukan terus menerus, jadi tidak hanya di akhir semester. Hal ini harus dilakukan untuk memantau perkembangan kemampuan siswa dan kemajuannya dalam mencapai kompetensi yang diharapkan. Penilaian dilakukan secara terancang dan bertahap untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dan kurun waktu tertentu. Dengan demikian, keutuhan pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan
5. Terpadu dan terbuka
Penilaian pembelajaran harus memiliki keterpaduan dengan kegiatan pembelajaran dan perencanaannya, guru tidak menilai kompetensi siswa terpisah dari perencanaan dan pembelanjarannya. Selain itu, penilaian juga harus terbuka , artinya produser penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
Prinsip-prinsip diatas harus diperhatikan oleh guru dan siswa sebelum melakukan penilaian dan harus dipenuhi saat melakukannya penilaian pembelajaran SKI di Madrasah Ibtidaiyah. Upaya penilaian pembelajaran mensyaratkan adanya alat dan teknik untuk melakukannya. Alat ini bisa berupa tes atau non-tes alat dan teknik yang akan digunakan untuk mengumpulkan informasi mengenai proses dan hasil belajar siswa harus memenuhi kriteria berikut:
a. Validitas
Alat penilaian harus mengukur apa yang seharusnya diukur, seperti kompetensi siswa yang dengan kriteria yang dirumuskan dalam standar kompetensi (SK0 dan kompetensi dasar (KD), proses pembelajaran dengan rencana pembelajarannya
b. Reliabilitias
Alat penilaian bisa menghasilkan data yang ajeng atau konsisten dan karena itu dapat diandalkan. Ini konsistensi. Misalnya, guru menilai dengan unjuk kerja, penilaian akan reliable jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus jelas.
c. Objektif
Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas guru dan siswa
d. Sistematik,
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
e. Akuintabel.
Alat penilaian dapat dipertanggung jawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
D. Sasaran Penilaian Pembelajaran SKI
Dalam penilaian pembelajaran SKI aspek yang menjadi sasaran penilaian yaitu aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (ketrampilan). Penilaian dilakukan secara menyeluruh pada semua aspek baik aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, yang dilakukan sesuai dengan kemampuan peserta didik pada tiap-tiap aspek tersebut.
1. Aspek Kognitif
Yaitu ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Jadi kemampuan siswa yang berkaitan dengan kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual mulai dari kemampuan mengingat sampai dengan kemampuan memecahkan suatu masalah.
Pada tiap-tiap tingkatan aspek kognitif ini penilaian dapat dilakukan dengan jenis penilaian berbentuk tes diantaranya:
1. Pertanyaan lisan dikelas, materi yang ditanyakan berupa pemahaman konsep, prinsip, atau teorima. Dengan ini diharapkan peserta didik mempunyai bangunan keilmuan dan landasan yang kokoh untuk mempelajari materi berikutnya.
2. Ulangan harian, dapat dilakukan secara periodik, misalnya setiap satu atau dua materi pokok yang selesai diajarkan, guru dapat membuat soal dalam bentuk obyektif dan non obyektif, tingkat berfikir yang terlibat mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
3. Tugas kelompok, bentuk soal yang digunakan adalah uraian dengan tingkat berfikir yang tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi. Para siswa dianjurkan mencari data lapangan atau melakukan pengamatan terhadap suatu fenomena, atau membuat suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan berkelompok.
4. Tugas individu, dapat diberikan setiap minggu dengan bentuk tugas/soal uraian obyektif atau non obyektif. Tingkat berfikir yang terlibat mulai dari aplikasi, analisis, sampai sintesis, dan evaluasi.
5. Ulangan semester, ujian dilakukan pada akhir semester dengan bentuk soal ujian pilihan ganda atau uraian, campuran pilihan ganda dan uraian . tingkat berfikir yang terlibat mulai dari pemahaman sampai dengan evaluasi.
2. Aspek Afektif
Kemampuan afektif berhubungan dengan perasaan, emosi, sistem nilai dan sikap hati yang menunjukkan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu.
Jadi sikap atau tingkah laku yang dilakukan oleh peserta didik selama berlangsungnya proses belajar mengajar, baik sikap terhadap mata pelajaran, maupun sikap yang berhubungan dengan nilai-nilai yang tertanam dalam materi.
Untuk mengukur hasil belajar yang berupa sikap paling tepat dipakai skala sikap. Skala sikap yaitu sejenis angket tertutup dimana pertanyaan/pernyataan mengandung sifat-sifat dari nilai-nilai yang menjadi tujuan pengajaran.
3. Aspek Psikomotorik
Ranah psikomotorik berhubungan erat dengan kerja otot sehingga menyebabkan geraknya tubuh atau bagian-bagiannya. Ranah ini berkaitan dengan kemampuan bertindak setelah menerima pengalaman belajar tertentu.
Menurut Ryan (1980) sebagaimana yang dikutip oleh Mimin Haryati (2006), dikatakan bahwa penilaian hasil belajar psikomotorik dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu:
1. Melalui pengamatan langsung serta penilaian tingkah laku siswa selama proses belajar mengajar (praktek berlangsung).
2. Setelah proses belajar mengajar yaitu dengan cara memberikan tes kepada siswa untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan dan sikap.
3. Beberapa waktu setelah proses belajar selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.
E. Evaluasi Hasil Penilaian Pembelajaran SKI
Seorang guru SKI harus melakukan evaluasi terhadap hasil tes dan menetapkan standar keberhasilan. Jika semua peserta didik telah menguasai suatu kompetensi dasar maka pelajaran dapat dilanjutkan dengan materi berikutnya, dengan catatan guru memberikan perbaikan (remedial) kepada peserta didik yang belum mencapai ketuntasan dalam menguasai kompetensi dasar.
Contoh evaluasi hasil penilaian aspek kognitif, sebagaimana dalam tabel 2 berikut ini:
Tabel 2
Contoh Evaluasi Hasil Penilaian Aspek Kognitif
Sekolah :
Mata Ajar : Sejarah Kebudayaan Isl;am
Kelas : X
Guru Mata Ajar :
SKBM : 78
Kompetensi Dasar Jumlah Butir Jumlah Betul % Pencapaian Penguasaan Keterangan
Kemampuan menganalisis sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib dan hikmahnya 5 4 80 V Menguasai sebagian kompetensi dalam sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib dan hikmahnya
Kemampuan menganalisis sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib dan hikmahnya dalam kehidupan sehari-hari 10 6 60 - Belum menguasi kompetensi menganalisis dan belum mampu menjelaskan dan menerapkan sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib dan hikmahnya dalam kehidupan sehari-hari
Agar lebih bermanfaat maka hasil dari evaluasi hasil penilaian perlu ditindaklanjuti, hal ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan apa saja yang sudah dikuasai dan belum dikuasai oleh peserta didik, bahkan mungkin perlu diidentifikasi pula penyebab dari kurang berhasilnya peserta didik dalam belajar.
Perbaikan atau remidi perlu dilakukan berdasaarkan informasi yang digali oleh guru, apabila kegagalan yang terjadi karena faktor akademik, maka perlu dicermati aspek mana dan butir mana yang masih memerlukan remidi, sebaliknya jika kegagalan yang terjadi disebabkan oleh faktor non akademik maka perbaikan yang diberikan selain upaya yang bersifat akademik juga harus diikuti dengan mengatasi hal-hal tersebut agar guru dapat memperoleh informasi yang melatarbelakangi kegagalan siswa yang bersangkutan juga dengan teman serta orang tuanya.
F. Pelaporan hasil belajar
Laporan hasil penilaian proses dan hasil belajar meliputi aspek kognitif, psikomotor dan afektif. Tidak semua mata ajar dinilai aspek psikomotoriknya. Mata ajar yang dinilai aspek psikomotoriknya yaitu mata ajar yang melakukan kegiatan praktek. Sedangkan untuk aspek kognitif dan afektif dinilai untuk seluruh mata ajar. Informasi aspek kognitif dan psikomotorik diperoleh melalui sistem penilaian sesuai dengan tuntutan indikator-indikator dari kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk aspek afektif diperoleh melalui lembar pengamatan yang sistematik, kuesioner dan inventori.
Hasil penilaian aspek kognitif dan psikomotor dapat berupa nilai angka maupun deskripsi kualitatif terhadap kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Standar minimal ketuntasan belajar 75. jika seorang peserta didik memperoleh nilai lebih dari atau sama dengan 75, maka dapat dikatakan peserta didik tersebut tuntas belajar. Akan tetapi jika memperoleh nilai kurang dari 75, maka peserta didik tersebut belum tuntas belajar dan harus diremidial. Hasil penilaian berupa deskripsi kualitatif dapat dilaporkan dalam bentuk deskripsi mengenai ketercapaian kompetensi.
Penentuan batasan kelulusan harus memperhatikan dua aspek yaitu kognitif dan psikomotor, sedangkan untuk afektif merupakan tambahan informasi tentang kondisi peserta didik yang berkaitan dengan minat, sikap, moral dan konsep diri.
Hasil penilaian aspek afektif berupa nilai huruf dengan kategori A (sangat baik), B (baik), C (cukup) dan D (kurang). Atau bisa juga dalam bentuk kualitatif, misalnya: sangat tinggi, tinggi, sedang dan rendah. Hasil penilaian afektif bertujuan untuk mengetahui sikap, minat, konsep diri dan moral peserta didik.
Laporan untuk siswa dan orang tua berisi catatan prestasi belajar siswa. Catatan itu dapat dibedakan atas dua cara yaitu lulus dan tidak lulus, prestasi siswa dapat dilaporkan guru kepada orang tua dalam bentuk rapor yang diisi pada setiap semester. Untuk memberi informasi yang akurat maka laporan harus berisi hasil pencapaian belajar siswa, kekuatan dan kelemahan siswa dalam mata pelajaran tersebut, serta minat pada mata pelajaran. Manfaat pelaporan ini adalah untuk mengetahui kemajuan hasil belajar serta dapat memberikan motivasi diri untuk belajar lebih baik.
III. KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat di simpulkan evaluasi atau penilaian pencapaian belajar SKI siswa tidak hanya menyangkut aspek-aspek kognitifnya, tetapi juga mengenai aplikasi atau performance, aspek afektif yang menyangkut sikap serta internalisasi nilai-nilai yang perlu ditanamkan dan dibina melalui mata pelajaran yang telah diberikan. Penilaian SKI demga belajar dapat dijadikan sebagai masukan, baik bagi guru maupun siswa. Bagi guru, evaluasi belajar dapat dipergunakan untuk melihat sejauh mana kinerja yang telah dilakukan. Sedangkan bagi siswa dapat untuk mengetahui sejauhmana kemampuan yang telah dicapai sebenarnya.
IV. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Tentunya masih banyak kekurangan dan kesahalan. Untuk itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan guna perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat dan menambah wawasan dan hasanah ilmu pengetahuan kita, amin.
2. Menyediakan informasi ke guru, institusi pendidikan tentang pengetahuan dan kemampuan peserta didik
3. Menyediakan informasi tentang sekolah yang dapat dipilih oleh peserta didik
4. Menyediakan informasi kepada guru maupun peserta didik tentang bagian-bagian kurikulum yang belum dikuasai dan harus diulang
Ditinjau dari segi pedagogi, penilaian bertujuan untuk:
1. Mengevaluasi keberhasilan program pembelajaran
2. Menganalisis keberhasilan peserta didik dan mengidentifikasi kemungkinan kesalahan konsep
3. Menyajikan umpan balik bagi guru sehingga dapat digunakan sebagai alat untuk mengembangkan program pembelajaran
4. Memotivasi belajar peserta didik dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan
5. Menyajikan informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik
6. Mendiagnosis kesulitan belajar
7. Menentukan kenaikan kelas
8. Mengetahui ketercapaian mutu pendidikan secara umum
Sedang fungsi dari penilaian berbasis kelas adalah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas, umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran, alat pendorong dalam meningkatkan kemampuan peserta didik dan sebagai alat untuk peserta didik melakukan evaluasi terhadap kinerjanya serta bercermin diri misalnya melalui portofolio.
C. Prinsip-prinsip Penilaian Pembelajaran SKI
Bagian ini menjelaskan hal-hal mendasar yang menjadi prinsip yang harus diperhatikan guru ketika melaksanakan evaluasi yang pembelajaran SKI. Prinsip ini berkaitan dengan baik alat maupun teknik pelaksanaan evaluasi
1. Edukatif
Penilaian dilakukan tidak semata untuk mengetahui gambaran umum mengenai kemampuan siswa untuk mencapai kompetensi-kompetensi yang diharapkan tetapi juga memberikan umpan balik untuk memperbaiki proses pembelajaran. Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan siswa, meningkatkan kualitas belajar dan membina siswa agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
2. Motivasi.
Penilaian merupakan bagian dari proses pendidikan yang harus dapat meacu dan memotivasi peserta didik untuk lebih berprestasi meraih tingkat yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuan. Guru dan siswa bisa mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimiliki. Dengan demikian, mereka mengetahui hal-hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahan dalam proses belajar pembelajaran. Jadi evaluasi bukan hanya mengukur hasil belajar siswa dalam kelas saja dan hanya menampilkannya dalam bentuk angka-angka melainkan meningkatkan motivasi belajar siswa.
3. Keadilan
Penilaian yang dilakukan harus memiliki prinsip keadilan yang tinggi. Artinya, siswa diperlakukan sama sehingga tidak merugikan salah satu atau sekelompok siswa yang dinilai, selain itu, penilaian tidak boleh membedakan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan agama
4. Komprehensif dan berkesinambungan
Penilaian pembelajaran harus mencakup semua aspek kompetensi sebagaimana dirumuskan dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) dan oleh karena itu dibutuhkan berbagai jenis teknik yang sesuai. Penilaian juga harus dilakukan terus menerus, jadi tidak hanya di akhir semester. Hal ini harus dilakukan untuk memantau perkembangan kemampuan siswa dan kemajuannya dalam mencapai kompetensi yang diharapkan. Penilaian dilakukan secara terancang dan bertahap untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dan kurun waktu tertentu. Dengan demikian, keutuhan pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan
5. Terpadu dan terbuka
Penilaian pembelajaran harus memiliki keterpaduan dengan kegiatan pembelajaran dan perencanaannya, guru tidak menilai kompetensi siswa terpisah dari perencanaan dan pembelanjarannya. Selain itu, penilaian juga harus terbuka , artinya produser penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
Prinsip-prinsip diatas harus diperhatikan oleh guru dan siswa sebelum melakukan penilaian dan harus dipenuhi saat melakukannya penilaian pembelajaran SKI di Madrasah Ibtidaiyah. Upaya penilaian pembelajaran mensyaratkan adanya alat dan teknik untuk melakukannya. Alat ini bisa berupa tes atau non-tes alat dan teknik yang akan digunakan untuk mengumpulkan informasi mengenai proses dan hasil belajar siswa harus memenuhi kriteria berikut:
a. Validitas
Alat penilaian harus mengukur apa yang seharusnya diukur, seperti kompetensi siswa yang dengan kriteria yang dirumuskan dalam standar kompetensi (SK0 dan kompetensi dasar (KD), proses pembelajaran dengan rencana pembelajarannya
b. Reliabilitias
Alat penilaian bisa menghasilkan data yang ajeng atau konsisten dan karena itu dapat diandalkan. Ini konsistensi. Misalnya, guru menilai dengan unjuk kerja, penilaian akan reliable jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus jelas.
c. Objektif
Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas guru dan siswa
d. Sistematik,
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
e. Akuintabel.
Alat penilaian dapat dipertanggung jawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
D. Sasaran Penilaian Pembelajaran SKI
Dalam penilaian pembelajaran SKI aspek yang menjadi sasaran penilaian yaitu aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (ketrampilan). Penilaian dilakukan secara menyeluruh pada semua aspek baik aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, yang dilakukan sesuai dengan kemampuan peserta didik pada tiap-tiap aspek tersebut.
1. Aspek Kognitif
Yaitu ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Jadi kemampuan siswa yang berkaitan dengan kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual mulai dari kemampuan mengingat sampai dengan kemampuan memecahkan suatu masalah.
Pada tiap-tiap tingkatan aspek kognitif ini penilaian dapat dilakukan dengan jenis penilaian berbentuk tes diantaranya:
1. Pertanyaan lisan dikelas, materi yang ditanyakan berupa pemahaman konsep, prinsip, atau teorima. Dengan ini diharapkan peserta didik mempunyai bangunan keilmuan dan landasan yang kokoh untuk mempelajari materi berikutnya.
2. Ulangan harian, dapat dilakukan secara periodik, misalnya setiap satu atau dua materi pokok yang selesai diajarkan, guru dapat membuat soal dalam bentuk obyektif dan non obyektif, tingkat berfikir yang terlibat mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
3. Tugas kelompok, bentuk soal yang digunakan adalah uraian dengan tingkat berfikir yang tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi. Para siswa dianjurkan mencari data lapangan atau melakukan pengamatan terhadap suatu fenomena, atau membuat suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan berkelompok.
4. Tugas individu, dapat diberikan setiap minggu dengan bentuk tugas/soal uraian obyektif atau non obyektif. Tingkat berfikir yang terlibat mulai dari aplikasi, analisis, sampai sintesis, dan evaluasi.
5. Ulangan semester, ujian dilakukan pada akhir semester dengan bentuk soal ujian pilihan ganda atau uraian, campuran pilihan ganda dan uraian . tingkat berfikir yang terlibat mulai dari pemahaman sampai dengan evaluasi.
2. Aspek Afektif
Kemampuan afektif berhubungan dengan perasaan, emosi, sistem nilai dan sikap hati yang menunjukkan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu.
Jadi sikap atau tingkah laku yang dilakukan oleh peserta didik selama berlangsungnya proses belajar mengajar, baik sikap terhadap mata pelajaran, maupun sikap yang berhubungan dengan nilai-nilai yang tertanam dalam materi.
Untuk mengukur hasil belajar yang berupa sikap paling tepat dipakai skala sikap. Skala sikap yaitu sejenis angket tertutup dimana pertanyaan/pernyataan mengandung sifat-sifat dari nilai-nilai yang menjadi tujuan pengajaran.
3. Aspek Psikomotorik
Ranah psikomotorik berhubungan erat dengan kerja otot sehingga menyebabkan geraknya tubuh atau bagian-bagiannya. Ranah ini berkaitan dengan kemampuan bertindak setelah menerima pengalaman belajar tertentu.
Menurut Ryan (1980) sebagaimana yang dikutip oleh Mimin Haryati (2006), dikatakan bahwa penilaian hasil belajar psikomotorik dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu:
1. Melalui pengamatan langsung serta penilaian tingkah laku siswa selama proses belajar mengajar (praktek berlangsung).
2. Setelah proses belajar mengajar yaitu dengan cara memberikan tes kepada siswa untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan dan sikap.
3. Beberapa waktu setelah proses belajar selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.
E. Evaluasi Hasil Penilaian Pembelajaran SKI
Seorang guru SKI harus melakukan evaluasi terhadap hasil tes dan menetapkan standar keberhasilan. Jika semua peserta didik telah menguasai suatu kompetensi dasar maka pelajaran dapat dilanjutkan dengan materi berikutnya, dengan catatan guru memberikan perbaikan (remedial) kepada peserta didik yang belum mencapai ketuntasan dalam menguasai kompetensi dasar.
Contoh evaluasi hasil penilaian aspek kognitif, sebagaimana dalam tabel 2 berikut ini:
Tabel 2
Contoh Evaluasi Hasil Penilaian Aspek Kognitif
Sekolah :
Mata Ajar : Sejarah Kebudayaan Isl;am
Kelas : X
Guru Mata Ajar :
SKBM : 78
Kompetensi Dasar Jumlah Butir Jumlah Betul % Pencapaian Penguasaan Keterangan
Kemampuan menganalisis sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib dan hikmahnya 5 4 80 V Menguasai sebagian kompetensi dalam sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib dan hikmahnya
Kemampuan menganalisis sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib dan hikmahnya dalam kehidupan sehari-hari 10 6 60 - Belum menguasi kompetensi menganalisis dan belum mampu menjelaskan dan menerapkan sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib dan hikmahnya dalam kehidupan sehari-hari
Agar lebih bermanfaat maka hasil dari evaluasi hasil penilaian perlu ditindaklanjuti, hal ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan apa saja yang sudah dikuasai dan belum dikuasai oleh peserta didik, bahkan mungkin perlu diidentifikasi pula penyebab dari kurang berhasilnya peserta didik dalam belajar.
Perbaikan atau remidi perlu dilakukan berdasaarkan informasi yang digali oleh guru, apabila kegagalan yang terjadi karena faktor akademik, maka perlu dicermati aspek mana dan butir mana yang masih memerlukan remidi, sebaliknya jika kegagalan yang terjadi disebabkan oleh faktor non akademik maka perbaikan yang diberikan selain upaya yang bersifat akademik juga harus diikuti dengan mengatasi hal-hal tersebut agar guru dapat memperoleh informasi yang melatarbelakangi kegagalan siswa yang bersangkutan juga dengan teman serta orang tuanya.
F. Pelaporan hasil belajar
Laporan hasil penilaian proses dan hasil belajar meliputi aspek kognitif, psikomotor dan afektif. Tidak semua mata ajar dinilai aspek psikomotoriknya. Mata ajar yang dinilai aspek psikomotoriknya yaitu mata ajar yang melakukan kegiatan praktek. Sedangkan untuk aspek kognitif dan afektif dinilai untuk seluruh mata ajar. Informasi aspek kognitif dan psikomotorik diperoleh melalui sistem penilaian sesuai dengan tuntutan indikator-indikator dari kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk aspek afektif diperoleh melalui lembar pengamatan yang sistematik, kuesioner dan inventori.
Hasil penilaian aspek kognitif dan psikomotor dapat berupa nilai angka maupun deskripsi kualitatif terhadap kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Standar minimal ketuntasan belajar 75. jika seorang peserta didik memperoleh nilai lebih dari atau sama dengan 75, maka dapat dikatakan peserta didik tersebut tuntas belajar. Akan tetapi jika memperoleh nilai kurang dari 75, maka peserta didik tersebut belum tuntas belajar dan harus diremidial. Hasil penilaian berupa deskripsi kualitatif dapat dilaporkan dalam bentuk deskripsi mengenai ketercapaian kompetensi.
Penentuan batasan kelulusan harus memperhatikan dua aspek yaitu kognitif dan psikomotor, sedangkan untuk afektif merupakan tambahan informasi tentang kondisi peserta didik yang berkaitan dengan minat, sikap, moral dan konsep diri.
Hasil penilaian aspek afektif berupa nilai huruf dengan kategori A (sangat baik), B (baik), C (cukup) dan D (kurang). Atau bisa juga dalam bentuk kualitatif, misalnya: sangat tinggi, tinggi, sedang dan rendah. Hasil penilaian afektif bertujuan untuk mengetahui sikap, minat, konsep diri dan moral peserta didik.
Laporan untuk siswa dan orang tua berisi catatan prestasi belajar siswa. Catatan itu dapat dibedakan atas dua cara yaitu lulus dan tidak lulus, prestasi siswa dapat dilaporkan guru kepada orang tua dalam bentuk rapor yang diisi pada setiap semester. Untuk memberi informasi yang akurat maka laporan harus berisi hasil pencapaian belajar siswa, kekuatan dan kelemahan siswa dalam mata pelajaran tersebut, serta minat pada mata pelajaran. Manfaat pelaporan ini adalah untuk mengetahui kemajuan hasil belajar serta dapat memberikan motivasi diri untuk belajar lebih baik.
III. KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat di simpulkan evaluasi atau penilaian pencapaian belajar SKI siswa tidak hanya menyangkut aspek-aspek kognitifnya, tetapi juga mengenai aplikasi atau performance, aspek afektif yang menyangkut sikap serta internalisasi nilai-nilai yang perlu ditanamkan dan dibina melalui mata pelajaran yang telah diberikan. Penilaian SKI demga belajar dapat dijadikan sebagai masukan, baik bagi guru maupun siswa. Bagi guru, evaluasi belajar dapat dipergunakan untuk melihat sejauh mana kinerja yang telah dilakukan. Sedangkan bagi siswa dapat untuk mengetahui sejauhmana kemampuan yang telah dicapai sebenarnya.
IV. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Tentunya masih banyak kekurangan dan kesahalan. Untuk itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan guna perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat dan menambah wawasan dan hasanah ilmu pengetahuan kita, amin.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2003
Best, John W., Research in Education, New Jersey: Englewood Cliffs, 1981
Fajar, Arnie, Portofolio dalam Pembelajaran IPS, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002
Hanafi, M, Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: Direktorat Pendidikan Islam, 2009
Haryati, Mimin, Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi, Jakarta: Gaung Persada Press, 2006
Patmonodewo, Soemiari, Pendidikan Anak Prasekolah, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2003
Slameto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2001
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996
Surapranata, Soemarna, dan Hatta, Muhammad, Penilaian Portofolio Implementasi Kurikulum 2004, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004
Surapranata, Soemarna, Panduan Penulisan Tes Tertulis Implementasi Kurikulum 2004, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004